Kenapa Orang Indonesia Suka Membunuh?

 

Thursday, 21 February 2008

Kenapa orang Indonesia suka membunuh? Karena orang Indonesia tidak terlalu suka MEMFITNAH. Kenapa orang Indonesia tidak terlalu suka MEMFITNAH? Karena FITNAH lebih kejam daripada PEMBUNUHAN. Daripada anda memfitnah seseorang, lebih baik anda membunuhnya. Bila dikaitkan dengan terorisme, maka akan timbul pertanyaan seperti ini : kenapa Amrozy dkk lebih memilih menjadi seorang teroris? Karena Amrozy dkk tidak suka MEMFITNAH.

Silahkan anda menganggap saya bergurau atau tidak mempercayai pernyataan tersebut. Namun sebaiknya, saya sarankan anda melakukan penelitian terhadap perkara pidana yang diputus oleh lembaga peradilan yang ada diseluruh Indonesia, dan jangan terkejut jika anda mendapati kenyataan bahwa jumlah perkara PEMBUNUHAN yang ada lebih banyak daripada perkara FITNAH (pencemaran nama baik). FITNAH dalam bahasa hukum diterjemahkan sebagai "PENCEMARAN NAMA BAIK".

Entah kenapa pepatah "FITNAH lebih kejam daripada PEMBUNUHAN" bisa ada di Indonesia. Dan entah apa dasar logika berpikir yang dipakai sebagai perbandingan, sedemikian rupa sehingga dosa PEMBUNUHAN dianggap lebih ringan dibanding dosa karena MEMFITNAH. Apakah karena hal ini didasari oleh pepatah lain, "UJUNG LIDAH LEBIH TAJAM DARIPADA MATA PEDANG", sehingga keduanya akan terlihat saling melengkapi? Dengan kata lain, bila pepatah yang pertama dibalik : "PEMBUNUHAN lebih kejam daripada FITNAH", maka pepatah yang kedua terlihat konyol karenanya.

Andai boleh saya berandai-andai, jika saya MEMFITNAH, misalnya, bahwa Baladika telah melakukan operasi penggantian kelamin di Thailand. Paling-paling orang akan menuduh Baladika hanya sebagai "seorang lelaki yang terlahir tomboy". Dan jika suatu saat ia ternyata menikah dengan seorang wanita, paling orang akan menyebut bahwa operasi kelaminnya gagal; atau Baladika telah bertobat untuk kembali menjadi LELAKI PAKAR LENDIR SEJATI; atau, paling buruk mereka akan disebut pasangan homoseksual. Dan bila mereka ternyata kelak istrinya hamil dan kemudian melahirkan anak, paling orang akan menyebut istrinya sebagai seorang heteroseksual; atau anaknya dianggap anak haram. Dan kesemua FITNAH yang saya tuduhkan akan menjadi terbantahkan manakala seorang Baladika berani memamerkan "ALAT LENDIRNYA" pada kita semua, untuk membuktikan bahwa itu masih asli dan belum pernah "TURUN MESIN". 1

Bagaimana bila saya MEMBUNUH Baladika? Misalnya, bila Baladika telah mempunyai anak-istri, maka saya telah membuat anak menjadi seorang yatim dan istrinya menjadi seorang janda. Lebih dari itu saya telah membuat keluarga itu kehilangan orang yang menjadi penopang hidup mereka dan mungkin akan membuat mereka kehilangan kesempatan untuk menikmati hidup yang indah dimasa depan. Terutama sekali, saya telah merampas hak asasi Baladika untuk hidup dan untuk menikmati "TETES-TETES LENDIR" yang terus mengalir dari rekening PAYPAL-nya. 2

Sekali anda MEMFITNAH, belum tentu anda dicap sebagai "TUKANG FITNAH". Tapi sekali anda MEMBUNUH, selamanya anda akan dicap sebagai "PEMBUNUH". Dan walau anda berkali-kali melakukan fitnahpun, anda tidak akan dicap "TUKANG FITNAH"; paling "SI MULUT BUSUK" atau "SI PAHIT LIDAH".

Pun demikian, didalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jika kita hendak menakar bobot kedua dosa itu secara legal. Baik PEMBUNUHAN maupun PENCEMARAN NAMA BAIK merupakan TINDAK PIDANA KEJAHATAN, Namun bila kita bandingkan ancaman hukuman maksimal atas kedua tindak pidana kejahatan tersebut, tindak pidana PEMBUNUHAN ancaman hukuman terberatnya adalah hukuman mati. Sedang PENCEMARAN NAMA BAIK tidak sampai 3 tahun penjara, kecuali mungkin di masa kolonial. 3

Jadi anda lebih suka yang mana, MEMFITNAH atau MEMBUNUH :?:

Maka atas dasar ini, saya mengusulkan agar pepatah "FITNAH lebih kejam daripada PEMBUNUHAN" diganti saja menjadi : "FITNAH LEBIH KEJAM DARIPADA TIDAK MEMFITNAH". Dan kepada para LASKAR-YANG-SUKA-MAIN-HAKIM-SENDIRI itu, agar merobek dan membakar setiap buku-buku pelajaran Bahasa Indonesia yang mencantumkan pepatah "FITNAH lebih kejam daripada PEMBUNUHAN", daripada merobek buku-buku pelajara sejarah yang tidak mencantumkan kata PKI (Partai Komunis Indonesia) didalamnya.

Notabene :
1 Menjadikan Baladika sebagai perumpaan disini lebih didasari pada "dendam kesumat" saya pada perlakuannya yang tidak mengacuhkan saya ketika menjabat tangannya pada acara "Launching Bali Blogger Community". Saat ini masih mencari inspirasi untuk membalas perlakuan Balivetman dan Antonemus.
2 Saya telah memikirkan cara terbaik untuk membunuh Baladika, yakni dengan menjatuh uang sebanyak 1 juta Dollar Australia, dalam bentuk pecahan 20 sen, diatas kepalanya.
3 Karena termasuk dalam TINDAK PIDANA PELANGGARAN, hukumannya sebenarnya bukan PIDANAN PENJARA, melainkan PIDANA KURUNGAN.

Comments

Popular posts from this blog

Best Free Software

prediksi bencana alam

Tesla Unveils Cybercab: The Future of Autonomous Transportation