Obligasi Ritel

Obligasi Negara Ritel (ORI)

ORI merupakan Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual, dengan volume minimum yang telah ditentukan. Dasar Hukum :
  • Undang-undang No.24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (SUN).
  • Peraturan Menteri Keuangan No.36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.

Berbagai Manfaat ORI diantaranya:

  • Aman
    Dijamin oleh UU No.24 Tahun 2002,
    dimana Negara wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang
    Negara pada saat jatuh tempo.
  • Hasil Kupon Tinggi
    Kupon yang ditawarkan lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.
  • Kupon Tetap Bulanan
    Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai dengan jatuh tempo akan dibayarkan setiap bulan.
  • Mudah & Likuid
    Prosedur
    Pembelian yang mudah dan transparan serta dapat diperdagangkan di Pasar
    Sekunder melalui Bursa Efek atau Transaksi di Luar Bursa Efek.
  • Potensi Keuntungan (Capital Gain)
    Berpotensi
    memperoleh keuntungan atas kenaikan harga ORI di perdagangan Pasar
    Sekunder, jika tingkat suku bunga di pasar mengalami penurunan.
  • Partisipasi Nasional
    Berperan aktif secara langsung dalam pembangunan nasional.

Risiko Investasi Pada ORI

  • Risiko Kredit, berupa kemungkinan penerbit
    efek hutang tidak mampu memenuhi kewajibannya. Risiko ini dinilai
    sangat rendah karena penerbit efek hutang (issuer) adalah Pemerintah Indonesia sesuai dengan UU No.24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

  • Risiko Pasar, disebabkan oleh peningkatan tingkat suku bunga di pasar diatas suku bunga kupon obligasi, sehingga harga obligasi turun. Risiko ini bisa dihindari dengan menyimpan obligasi sampai jatuh tempo.

  • Risiko Likuiditas, kondisi dimana obligasi tidak dapat diperjualbelikan di Pasar Sekunder dikarenakan kondisi luar biasa (force majeur) dan kondisi-kondisi di luar kekuasaan bank (Selling Agent).
Keunggulan ORI-BCA

PASAR PERDANA

  • Bebas Biaya Pembukaan Rekening
  • Bebas Biaya Penyimpanan sampai dengan jatuh tempo

PASAR SEKUNDER

  • Dapat diperjualbelikan di counter BCA Prioritas dengan Harga Jual / Beli Obligasi yang kompetitif
  • Biaya Transaksi Jual / Beli yang kompetitif
    (Rp. 25.000,-/transaksi) *
  • Bebas Biaya Pengiriman Surat Konfirmasi Jual / Beli
  • Bebas Biaya Transfer Kupon per bulan


* Bila Bank Kustodian di BCA


Fitur ORI 005

















































Produk

Obligasi Negara Ritel

Penerbit


Pemerintah RI


Seri

ORI005

Tenor

5 tahun

Nilai Nominal

Rp 1 juta / unit

Min.Pemesanan

Rp 5 juta dan kelipatan Rp 5 juta (tdk dapat
dibatalkan)

Satuan
Perdagangan

Rp 5 juta

Kupon

11.45%

Pembayaran
Kupon

Setiap bulan

Masa
Penawaran

19 s/d 29 Agustus 2008

Penjatahan

01 September 2008

Settlement

03 September 2008

Pencatatan

04 September 2008

Kustodian

Sub Reg BCA Kustodian

Buy Back

Pemerintah dapat membeli kembali ORI sebelum
jatuh tempo pada harga pasar

Penjatahan *)

Pemesanan sampai dengan batas maksimal
per individu (Rp 3 Miliar) akan mendapatkan
penjatahan penuh














Ket : *) Menggunakan Metode FIFO (First In First Out) & dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan penjatahan dari Depkeu


Cara Mudah Membeli ORI-BCA


  • Nasabah datang ke BCA Prioritas
  • Isi Formulir Pemesanan ORI
  • Lampirkan Fotokopi KTP
  • Membuka Rekening Efek di BCA
  • Setor Dana ke Rekening ORI-BCA

Keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Cabang BCA Prioritas terdekat.

Comments

Popular posts from this blog

Best Free Software

prediksi bencana alam

Tesla Unveils Cybercab: The Future of Autonomous Transportation